






Palasah, 13 Februari 2023
Salah satu tahapan yang harus diikuti oleh siswa kelas XII di tahun terakhir mereka di SMK adalah dengan mengikuti Uji Kompetensi Keahlian atau UKK. Kegiatan UKK dilaksanakan oleh sekolah yang bekerjasama dengan pihak penguji eksternal yang berasal dari Dunia Industri maupun Dunia Usaha mitra pasangan maupun dengan LSP.
Sebelum pelaksanaan UKK, sekolah akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan terkait dengan kesiapan seluruh perangkat ujian. Mulai dari sarana prasarana, data siswa, jenis soal, waktu pelaksanaan, dan nota kerjasama dengan penguji eksternal. Waktu verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMK Ar-Rahmat dilaksanakan pada hari Senin, 13 Februari 2023 mulai pukul 13.00 s.d. selesai.
Pada saat verifikasi TUK, Dinas Pendidikan memberikan tugas kepada pengawas untuk melaksanakan verifikasi tersebut. Adapun pengawas yang bertugas ke SMK Ar-Rahmat adalah Bapak Drs. Ise Suryadi, M.Pd. dan Bapak Ilham Khoerul Ihsan, S.Ag., M.Pd.I..
Kegiatan verifikasi TUK diawali dengan pembukaan oleh pihak sekolah, dilanjutkan dengan penyampaian tata cara verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Bapak Pengawas, verifikasi langsung ke tempat ujian, dan ditutup dengan kesimpulan dan saran.
Setelah kegiatan pembukaan, masing-masing pengawas didampingi oleh Kepala Program dan guru produktif masing-masing kompetensi keahlian memeriksa instrumen verifikasi ujian dan menyesuaikannya dengan sarana-prasarana yang dibutuhkan dalam instrumen tersebut. Setiap item pertanyaan diperiksa kelengkapannya. Setelah selesai, kemudian seluruh pihak berkumpul kembali di tempat pembukaan untuk menindaklanjuti hasil temuan yang diperoleh pada saat verifikasi ke ruangan.
Akhirnya, setelah dilakukan verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) oleh Bapak-bapak pengawas yang mewakili Dinas Pendidikan maka dengan ini SMK Ar-Rahmat dinyatakan SIAP untuk melaksanakan Uji Kompetensi keahlian (UKK) secara mandiri di sekolah yang bekerjasama dengan mitra pasangan sesuai kompetensi keahlian masing-masing.